Ari Dwi Aryani

Kartu Askes

January 21, 2009 · 1 Comment

Saya sering ditanya oleh tetangga ataupun teman yang kebetulan PNS, “Gimana caranya bikin kartu Askes? Apa syaratnya?”.  Mungkin ini juga yang sering jadi pertanyaan bapak, ibu, temen-temen yang PNS  atau pensiunan PNS atau pensiunan POLRI/TNI atau veteran/perintis kemerdekaan atau Dokter PTT  (peserta Askes Sosial).

Persyaratan  pembuatan kartu Askes baru (belum pernah punya kartu)

  1. Mengisi daftar isian (ditandatangani oleh atasan jangan lupa stempel)
  2. Fotocopy SK terakhir
  3. Fotocopy daftar gaji
  4. Fotocopy surat nikah
  5. Fotocopy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir
  6. Foto ukuran 2×3 (anak dibawah 5 tahun tidak pakai foto)

Untuk peserta yang berubah golongan persyaratan sama seperti di atas kecuali poin 4 dan 5 tidak perlu.

 

Persyaratan  pembuatan kartu Askes Pensiun (PNS/TNI/Polri)

  1. Mengisi daftar isian                                        
  2. Menyerahkan kartu Askes lama (tidak untuk TNI/Polri)
  3. Fotocopy SK pensiun
  4. Fotocopy slip gaji pensiun
  5. Fotocopy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/surat keterangan kuliah anak di atas 21 tahun
  6. Foto ukuran 2×3 (anak dibawah 5 tahun tidak pakai foto)

Untuk pembuatan kartu Askes tidak dipungut biaya. Semoga bermanfaat.

kartu-askes

Categories: Askes
Tagged: , ,

1 response so far ↓

Leave a Comment