Saya sering ditanya oleh tetangga ataupun teman yang kebetulan PNS, “Gimana caranya bikin kartu Askes? Apa syaratnya?”. Mungkin ini juga yang sering jadi pertanyaan bapak, ibu, temen-temen yang PNS atau pensiunan PNS atau pensiunan POLRI/TNI atau veteran/perintis kemerdekaan atau Dokter PTT (peserta Askes Sosial).
Persyaratan pembuatan kartu Askes baru (belum pernah punya kartu)
-
Mengisi daftar isian (ditandatangani oleh atasan jangan lupa stempel)
-
Fotocopy SK terakhir
-
Fotocopy daftar gaji
-
Fotocopy surat nikah
-
Fotocopy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir
-
Foto ukuran 2×3 (anak dibawah 5 tahun tidak pakai foto)
Untuk peserta yang berubah golongan persyaratan sama seperti di atas kecuali poin 4 dan 5 tidak perlu.
Persyaratan pembuatan kartu Askes Pensiun (PNS/TNI/Polri)
-
Mengisi daftar isian
-
Menyerahkan kartu Askes lama (tidak untuk TNI/Polri)
-
Fotocopy SK pensiun
-
Fotocopy slip gaji pensiun
-
Fotocopy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir/surat keterangan kuliah anak di atas 21 tahun
-
Foto ukuran 2×3 (anak dibawah 5 tahun tidak pakai foto)
Untuk pembuatan kartu Askes tidak dipungut biaya. Semoga bermanfaat.

1 response so far ↓
itikkecil // March 5, 2009 at 8:01 am
wooo…. yang tanda tangan di kartu itu siapa ya…..